Polsek Siak Hulu Tangkap Warga Desa Kepau Jaya Pemilik 18 Paket Sabu
Kamis, 15-10-2026 - 08:28:15 WIB
 |
| BB Narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Berkat informasi dari masyarakat Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sekaligus menangkap pengedar sabu-sabu di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (13/10/2026) malam.
Laporan masyarakat masuk pada pukul 18.00 Wib ke Polsek Siak Hulu yang menjelaskan bahwa di Desa Kepau Jaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial menugaskan Kanit Reskrim AKP Jonera Putra bersama personel Unit Reskrim dan Unit Samapta melakukan penyelidikan intensif di wilayah Kampung Baru, Kepau Jaya.
Sekira pukul 20.00 Wib, tim bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah tersangka berinisial SP (33), warga asli Desa Kepau Jaya.
Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan di dalam kamar tersangka barang bukti berupa 9 paket sedang dan 9 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,12 gram.
Dalam pemeriksaan, SP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Narkotika itu dibelinya di kawasan Panger, Pekanbaru, dengan harga Rp1.500.000.
Ia kemudian membungkusnya menjadi paket-paket kecil siap edar dengan harga jual berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per paket. Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif Amphetamin, artinya tersangka sekaligus merupakan pengguna narkoba.
"Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Keberadaan pengedar di tengah pemukiman warga tidak akan kami biarkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu, segera sampaikan kepada kami. Satu informasi saja cukup untuk menyelamatkan lingkungan kita dari bahaya narkoba," ujar Kapolsek Siak Hulu, Kamis (15/10/2026).**/ald
Komentar Anda :